BPPS DIS adalah Badan Persiapan Pengembalian Status Daerah Istimewa Surakarta (The Surakarta Special Status Reinstatement Preparation Agency) dan disingkat “BPPS DIS.” BPPS DIS dideklarasikan pada Selasa Pahing, 15 Desember 2009 di Yogyakarta.
BPPS DIS berasas Pancasila dan UUD 1945 serta bersifat terbuka dan mandiri.
Visi BPPS DIS adalah “Terwujudnya status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana amanah Konstitusi.”
Misi BPPS DIS adalah mengagendakan, melakukan sosialisasi, menyiapkan, dan mengupayakan pengembalian status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan BPPS DIS adalah:
1. Sebagai wadah komunikasi antara warga dan pemangku kepentingan untuk mengagendakan, melakukan sosialisasi, menyiapkan, dan mengupayakan pengembalian status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta.
2. Sebagai penghubung antara warga Negara dan pemangku kepentingan untuk pengembalian status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta.
BPPS DIS sebagai lembaga yang dibentuk berdasar prakarsa warga mengambil posisi sebagai penghubung para pemangku kepentingan dalam agenda pengembalian status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. BPPS DIS bekerja berdasar seperangkat tatanilai, bahwa upaya-upaya pengembalian status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta merupakan keutamaan, bukan untuk tujuan lain, apalagi untuk kepentingan yang lain. BPPS DIS memandang bahwa pengembalian status Propinsi Daerah Istimewa Surakarta merupakan kerja dan komunikasi bersama, dengan basisdata yang akuntabel dan riset ilmiah. BPPS DIS berniat sebagai salah satu simpul yang melayani ketersediaan basisdata dan informasi, baik dari hasil kajian maupun berdasar suara-suara warga yang selama ini diam.
Dengan menelusuri dan menelaah suara-suara warga yang selama ini diam, BPPS DIS mencatat bahwa hal-ihwal pengembalian status DIS sudah menjadi wacana, sudah menjadi perbincangan warga. BPPS DIS juga menginventarisasi sejumlah dokumen tentang status DIS, suatu rangkaian persitiwa sejarah dengan batang-tubuh yang menyatakan DIS dalam konteks keindonesiaan.
BPPS DIS berkedudukan di Yogyakarta dengan sekretariat di Surakarta, dengan masing-masing Koordinator Cabang Kabupaten/Kota di Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten lain di sekitar eks-Karesidenan Surakarta.
PENGURUS BPPS DIS
Dewan Ahli
DR. Drs. H. Muntoha, S.H., M.A.
Drs. Yusdani, M.Ag.
Rudi, S.H.
Ketua
Imam Samroni
Sekretaris
R. Toto Sugiharto
Komisi Advokasi
Heniy Astiyanto, S.H.
Komisi Penggalangan dan Jaringan
Widya Supeno
Komisi Informasi
Bambang MB Kusumoaji
Alamat:
http://bppsdis.wordpress.com
Email: bppsdisurakarta@yahoo.com
Fax. 0274-566171
KOORDINATOR CABANG BPPS DIS
Kota Surakarta
KRAT Srimanoso Setyo Nagoro, BSc
Perum Seniman, RT 01 / RW XXIV, Kadipiro, Solo
Telp/Hp. 0271-854551
Kabupaten Sragen
KRAT Rawuh S. Hadinagoro
Candi Baru, No. 11, Sragen Kota
Telp/Hp. 08156757134
Kabupaten Klaten
KRAT Sono Hadinagoro
Bawak, Cawas, RT 02 / RW 03, Klaten
Telp/Hp. 085728205219
KRAT Sumo Hadinagoro
Kropakan RT 36 / RW 14, Mranggen, Jatinom, Klaten
Telp/Hp. 085229377229
Kabupaten Karanganyar
KRAT Suto Nagoro (Bapak Sutarno)
Gedongan, RT 02 RW 05, Ds Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar
Telp/Hp. 081393227879
Kabupaten Wonogiri
KRAT Sutarno Wibakso Hadinagoro
Kenteng, RT 02 / RW 01, Gunung Sari, Jati Srono, Wonogiri
Telp/Hp. 0273-411122 / 081330786833
Kabupaten Sukoharjo
KRAT Setyowiloyo
KRAT Supodiningrat
KRAT Bambang Sutoponingrat
Kabupaten Boyolali
KRAT Probo Nagoro
KRAT Taru Hadiningrat
KRAT Sumo Hadinagoro
Categories:
0 komentar:
Posting Komentar