Selasa, 20 April 2010

Solo (Espos) Bakal calon walikota sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Eddy Wirabhumi menilai wacana pemindahan ibukota Jateng ke Solo terlalu ngayawara. Namun, yang lebih memungkinkan adalah pembentukan Provinsi Surakarta.

“Dalam wacana ini ada tiga opsi berbeda yaitu pemindahan ibukota Jateng ke Solo, pembentukan Provinsi Surakarta dan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS),” kata Eddy di Wirabhumi Center, Minggu (7/3).

Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jateng muncul pemindahan ibukota Jateng dari Semarang ke Solo. Namun, wilayah Solo yang berada di bagian timur wilayah Jateng, sehingga kondisi itu kurang ideal. “Terlepas dari setuju atau tidak setuju, Solo ada di pinggir timur, kasihan yang ada di wilayah barat jika pindah ke sini. Makanya saya menilai aneh,” jelas dia.

Sedangkan pembentukan Provinsi Surakarta, Eddy mengungkapkan, hal itu memungkinkan karena ada dalam aturan. Meski Depdagri melakukan evaluasi mengenai pemekaran wilayah yang selama ini lebih banyak gagal. Dia mengatakan, pembentukan Provinsi Surakarta merupakan tema dalam disertasinya. Dia menilai Surakarta sangat layak menjadi provinsi dan itu tidak mengganggu Jateng. “Secara ekonomi ataupun luas wilayah itu memenuhi dan memungkinkan. Secara aturan mungkin, tinggal kunci utamanya adalah kemauan politik,” terang Eddy.

Sedangkan pembentukan Provinsi DIS, kata dia, menjadi kajian di Universitas Gajah Mada (UGM). Pembentukan DIS itu lebih didasari pada alasan historis dan yuridis. Dia mengatakan, Indonesia dulu merupakan bekas jajahan Belanda dan ketika merdeka, Surakarta dan Yogyakarta menggabungkan diri ke Indonesia.

Dari Karanganyar dilaporkan, Bupati Rina Iriani SR, meski menyatakan mendukung Solo sebagai Ibukota Jateng, mengingatkan agar wacana yang berkembang dikaji secara serius dampak negatif dan positifnya. “Prinsipnya kami mendukung karena perwujudan gagasan itu karena menguntungkan warga Solo dan sekitarnya. Namun yang juga harus dipertimbangkan adalah wilayah Jateng yang cukup luas, terdiri atas 35 kabupaten/kota. Jangan sampai pemindahan itu menguntungkan masyarakat di eks Karesidenan Surakarta, tapi merugikan yang di daerah-daerah lain,” sambungnya ketika dihubungi Espos, Jumat (5/3).

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono. Dia mengatakan, pemindahan ibukota Provinsi Jateng ke Solo akan memberi banyak manfaat positif bagi kabupaten/kota di sekitarnya, baik di bidang ekonomi maupun kemajuan wilayah secara umum. Hanya saja, dia menegaskan, prosesnya tidak akan mudah dan menemui banyak kendala. Termasuk di antaranya penolakan dari masyarakat di Jateng bagian barat.

Juliyatmono justru menilai lebih pas dilakukan upaya pemekaran. Pasalnya sebagai sebuah provinsi, Jateng memiliki cakupan wilayah sangat luas. “Itu (pemekaran-red) menjadi lebih realistis jika dipertimbangkan dari berbagai aspek. Tetapi bila gagasan pemindahan tetap dipertahankan, kami tentu mendukung karena akan memberi dampak positif bagi warga Karanganyar juga,” sambung politisi dari Partai Golkar ini.

Menurut Juliyatmono, setelah munculnya wacana pemindahan ibu kota provinsi ke Solo, harus dibentuk tim khusus untuk menindaklanjuti. Gagasan itu menurutnya merupakan sebuah pemikiran yang melompat jauh ke depan. Bagi daerah-daerah lain di sekitar Solo, serunya, semestinya memiliki pola pemikiran sama agar terjadi sinergisitas.

Sementara itu pakar Hukum Tata Negara dan Sosiolog UNS menegaskan, Solo telah memenuhi segala kriteria dan kelayakan menjadi ibukota Provinsi Jateng. Bahkan dibanding Semarang yang selama ini menjadi ibukota provinsi, masa depan Solo jauh lebih unggul, lantaran memiliki kawasan yang terus bisa dikembangkan. ”Solo telah memiliki segalanya. Secara lokasi sangat strategis, secara kultural memiliki sejarah panjang, secara potensi pembangunan, oke. Bandara kelas internasional punya, pusat pendidikan ada, heritage menjadi ruhnya, perbankan nasional dan Asia punya, pertumbuhan ekonomi pesat, infrastruktur juga sudah ada, secara politik juga sangat dinamis. Kurang apa coba?” ujar dosen Hukum Tata Negara UNS Solo, Isharyanto SH MH, Jumat. – Oleh : dni/asa/try
Categories:

0 komentar:

  • Blogger news

  • Blogroll

  • MIAN. Diberdayakan oleh Blogger.